PERSYARATAN SISWA MUTASI


Berkas yang harus diserahkan ke sekolah:

  1. Mengisi Formulir Online
  2. Sekolah asal telah menggunakan Kurikulum 2013
  3. Sekolah asal telah terakreditasi dengan Nilai "A"
  4. Membawa Raport Asli dan tidak ada nilai di bawah KKM tiap semester
  5. Mengikuti Test Potensi Akademik dan Wawancara
  6. Setelah dinyatakan Lulus dan diterima, segera melakukan daftar ulang dengan menyerahkan syarat:
    • Surat Pindah dari Sekolah yang diketahui oleh Dinas Setempat bila berasal dari luar daerah (Propinsi)
    • Surat Rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Bila berasal dari luar negeri)
    • Surat/Bukti sudah Mutasi dari Dapodik Sekolah Asal
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit
    • Melampirkan 8355 atau US.1
    • Raport Asli, Nilai UH 1, UH 2, Nilai PTS, dan Nilai PAS
    • Fotokopi Piagam Akreditasi Sekolah
    • Fotokopi STTB/Ijazah SMP yang dilegalisir
    • Fotokopi SKHUN/NEM SMP yang dilegalisir
    • Fotokopi Akte Kelahiran
    • 2 buah Pasphoto ukuran 3 x 4 cm

Untuk Info Rekening Pembayaran dan Biaya Mutasi Silahkan Hubungi Pihak Sekolah